Tuesday 14 April 2020

Persayaratan Dokumen Pembuatan SKCK dan Perpanjangan SKCK Lengkap dengan Langkah-langkah prosesnya

- Dina Review -





SKCK yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang pasti selalu wajib dilampirkan pada persyaratan melamar pekerjaan, persyaratan pendaftaran CPNS, dan persyaratan lainnya. Kali ini aku akan merinci langkah-langkah apa saja dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk membuat SKCK dan perpanjangan masa aktif SKCK. Sekarang kan sudah semakin canggih ada SKCK online, tapi dibeberapa wilayah ada yang masih menggunakan sistem manual, yang akan aku bahas di sini. Lets check

DOKUMEN APA SAJA YANG WAJIB DILAMPIRKAN DAN BAGAIMANA LANGKAH-LANGKAH UNTUK PERMOHONAN SKCK BARU

Dokumen yang harus kamu siapkan diantaranya:
  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy Akte kelahiran
  4. Sidik jari
  5. Isi formulir pendaftaran
  6. Pas foto ukuran 4x6 latar warna merah sebanyak 4 lembar, lebih banyak lebih baik sebab dibagian sidik jari pun akan diminta foto kamu.
  7. Bawa pulpen, bakal perlu nih buat ngisi formulir.
  8. Bawa klip atau stopmap (map kertas) supaya rapi saat diserahkan.





Langkah-langkahnya biar kamu gak bingung pas sampai di Polres:
  1. Masuk pintu gerbang, nulis dibuku pengunjung nama lengkap, alamat, nomor handphone dan tujuan kamu pastinya membuat SKCK, jangan lupa perlihatkan KTP asli kamu.
  2. Ketika kamu sampai di bagian pembuatan SKCK, bilang ke bagian pendaftaran bahwa kamu mau bikin SKCK baru, ingat bukan perpanjangan yah, tapi baru.
  3. Kamu akan dikasih formulir untuk sidik jari, kalau disitu ada kolom isian seperti nama, alamat, tinggal isi aja terus gak usah bingung, langsung saja kamu ke bagian sidik jari, kalau gak tempatnya tanya aja ke petugas.
  4. Dibagian sidik jari kamu tinggal berikan formulir itu terus mulai deh cap-capin tangan untuk pengambilan sidik jari. Tunggu beberapa saat, nanti kamu bakal di panggil kok.
  5. Setelah dapat kode sidik jari, kamu segera ke loket pendaftaran SKCK yang tadi, kasih liat aja formulir sidik jarinya ke petugas, terus kamu bakal dapet formulir pendaftaran.
  6. Gak usah pake bingung, isi sesuai pertanyaan yang ada disitu. Pertanyaan yang umum-umum aja kok, bukan seperti soal Ujian CPNS.
  7. Setelah selesai, kamu rapihkan dan susun semua dokumen persyaratan yang aku tulis di atas tadi, satukan semua dan kamu kasih klip kalau bawa atau masukan dalam stopmap (map kertas). Langsung serahakan kepada petugas.
  8. Tunggu sekitar 15 menit biasanya, kamu akan dipanggil. Dan ingat, cek semua, nama kamu, tempat tanggal lahir, alamat. Ini bagian-bagian yang paling penting. Kadang ada kesalahan penulisan juga loh, hati-hati.
  9. Setelah semua data sesuai, kamu tanda tangan dibagian photo kamu di SKCK asli itu. Terus foto copy sebanyak 5 lembar, kemudian kembalikan pada petugas (foto copiannya saja, SKCK aslinya kamu simpen), kamu tinggal bilang mau dilegalisir.
  10. Tunggu lagi kurang lebih 5 menit selesai.

DOKUMEN APA SAJA YANG WAJIB DILAMPIRKAN DAN BAGAIMANA LANGKAH-LANGKAH UNTUK PERPANJANGAN MASA SKCK

Dokumen yang harus kamu siapkan diantaranya:
  1. Lampirakan SKCK lama, bisa yang asli, bisa juga foto copinya, lebih bagus yang asli sih.
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KK
  4. Foto copy Akte kelahiran
  5. Pas foto ukuran 4x6 latar warna merah sebanyak 3 lembar
  6. Bawa pulpen untuk tanda tangan
  7. Semua dokumen diklip atau masukkan dalam stopmap (map kertas) supaya rapi saat diserahkan.





Langkah-langkahnya biar kamu gak bingung pas sampai di Polres:
  1. Masuk pintu gerbang, nulis dibuku pengunjung nama lengkap, alamat, nomor handphone dan tujuan kamu pastinya membuat SKCK, jangan lupa perlihatkan KTP asli kamu.
  2. Ketika kamu sampai di bagian pembuatan SKCK, bilang ke bagian pendaftaran bahwa kamu mau perpanjangan masa SKCK, dan langsung saja serahkan semua dokumen persyaratan.
  3. Jika tidak ada perubahan data seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat serta status pernikahan, kamu bisa bilang "tidak ada perubahan apapun", jika ada perubahan, kamu tinggal bilang aja bagian mana yang harus diganti.
  4. Tunggu sekitar 15 menit biasanya, kamu akan dipanggil. Dan ingat, cek semua, nama kamu, tempat tanggal lahir, alamat. Ini bagian-bagian yang paling penting. Kadang ada kesalahan penulisan juga loh, hati-hati.
  5. Setelah semua data sesuai, kamu tanda tangan dibagian photo kamu di SKCK asli itu. Terus foto copy sebanyak 5 lembar, kemudian kembalikan pada petugas (foto copiannya saja, SKCK aslinya kamu simpen), kamu tinggal bilang mau dilegalisir.
  6. Tunggu lagi kurang lebih 5 menit selesai.
Selesai, SKCK sudah bisa kamu gunakan.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentarmu di sini ^_^